Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetlan dan Memalukan Kalau Ini Benar Terjadi, TNI Usut Dugaan Dandim Jayawijaya Bantu Kabur Bupati Mamberamo Tengah

Foto : ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri memperlihatkan surat keterangan mengenai Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - TNI mengusut lebih lanjut kabar dugaan keterlibatan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dalam proses pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Papua Nugini.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menegaskan TNI memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyelidiki proses pelarian tersangka kasus suap dan gratifikasi KPK tersebut.

"Adanya pemberitaan tersebut, tentunya menjadi perhatian kami Korem 172/PWY. TNI siap membantu pihak manapun yang berwenang dalam mengusut adanya dugaan kasus korupsi," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (3/8).

Kendati demikian, ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan dugaan keterlibatan anggota TNI yang membantu kaburnya RHP. Meski begitu, Sembiring mengaku akan membantu Polda Papua untuk mencari keberadaan RHP.

Sembiring menyebut Danrem 172/PWY yang akan bertanggung jawab apabila dugaan tersebut benar-benar terbukti.

"Apabila adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI," tegasnya.

Sebelumnya, seorang komandan distrik militer dan seorang prajurit TNI AD diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, prajurit TNI tersebut merupakan Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN AM.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk membantu menghadirkan anak buahnya dalam proses pemeriksaan.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk menelusuri transaksi perbankan dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Dua saksi itu ialah pegawai Bank Papua, masing-masing Emanuel Elosak dan Merry Elisabeth Maruanaya. KPK memeriksa keduanya untuk tersangka Ricky Ham Pagawak, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/8), dalam penyidikan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top