Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Sikap Tegas Ini, Polda Papua Tetapkan 14 Tersangka Korupsi di DPRD Paniai Tahun 2018

Foto : ANTARA/HO/Humas Polda Papua

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus korupsi APBD di lingkungan DPRD Paniai pada tahun anggaran 2018.

Sebanyak 14 orang tersangka yang sudah ditetapkan yaitu 12 mantan anggota DPRD, Sekwan dan Bendahara DPRD Paniai.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes PolSanchez Napitupulu, di Jayapura, Jumat, menjelaskan, korupsi yang diduga dilakukan 25 orang mantan anggota DPRD Paniai beserta bendahara dan sekretaris dewan (sekwan) hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp59 miliar.

Dana yang diduga disalahgunakan berasal dari alokasi dana peningkatan kapasitas lembaga DPRD Paniai yang mencakup sembilan kegiatan di antaranya hearing, perjalanan dinas, dan lainnyayang dananya berjumlah Rp83 miliar.

Terkait 13 orang mantan anggota dewan lainnya saat ini sudah dilayangkan surat panggilan untuk diperiksa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top