Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Presiden Sampaikan Permintaan Ini, Kasus Penembakan Antaranggota Polri Harus Diproses Hukum

Foto : ANTARA/Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan kepada media di Subang, Jawa Barat pada Selasa (12/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta proses hukum dilakukan terkait peristiwa kasus penembakan antaranggota Polri yang terjadi di Jakarta, Jumat (8/7) pekan lalu .

"Ya, proses hukum harus dilakukan," ujar Presiden secara singkat di sela kunjungan kerjanya di Subang, Jawa Barat, Selasa.

Sebelumnya Markas Besar Polri membenarkan telah terjadi peristiwa penembakan antaranggota Polri di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan salah satu anggota yang bertugas di Propam Polri.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi hari Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih pukul 17.00 WIB.

Penembakan terjadi antara Brigadir J yang bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut.

Menurut Ahmad Ramadhan, peristiwa dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ahmad Ramadhan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top