Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Pengunjuk Rasa di DPRD Provinsi Bengkulu Ini Ditangkap, Apa Salahnya

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Kepulan asap gas air mata yang dilepaskan oleh aparat kepolisian untuk membubarkan massa aksi unjuk rasa di DPRD Bengkulu.

A   A   A   Pengaturan Font

Kota Bengkulu - Kepolisian Bengkulu menangkap tiga mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu karena dianggap sebagai provokator.

Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu Purwanto Pasaribu, di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan tiga mahasiswa yang masih ditahan di Polres Bengkulu segera dibebaskan.

"Kamiakan tetap mengawal dan menjemput rekan kami tiga orang yang masih ditahan. Kamimemang belum bisa berkoordinasi secara langsung, tapi kami melihat tadi masih dalam kondisi baik," kata Purwanto.

Ia menjelaskan, awalnya pihak keamanan menangkap 15 peserta aksi demo itu, dan 12 di antaranya dibebaskan sedangkan tiga orang lainnya yaitu RA dan AL dari Universitas Dehasenserta AP dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu dibawa ke Polres Bengkulu.

Selain itu, saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pengunjuk rasa yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut dan berdasarkan hasil sementara ada 10 mahasiswa yang terluka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top