Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Pengakuan Jenderal Bintang Dua Ini, Belajar Pelayanan Prima kepada Sekuriti Bank

Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Seorang wajib pajak bertransaksi membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi JakOne Mobile sebagai salah satu pelayanan prima Bank DKI Gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Jenderal bintang dua yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersedia "belajar" kepada dua sekuriti Bank DKI untuk melayani secara prima terhadap nasabah di Gedung Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Fadil meninjau langsung pelayanan dua petugas keamanan Bank DKI yang bertugas di Kantor Layanan Bank DKI cabang Gerai Samsat Polda Metro Jaya, Jumat.

Kapolda Metro Jaya menilai dua petugas keamanan Bank DKI itu, yakni Sandi Salahudin dan Wahyudin telah menunjukkan sikap ramah kepada wajib pajak.

"Saya mau belajar bagaimana caranya supaya bisa melayani dengan baik itu, bisa rapi begini rambutnya, bisa mengkilat, belajar sama satpam tidak apa-apa," ucap Fadil.

Pada kesempatan itu, polisi jenderal bintang dua itu mengapresiasi pelayanan prima yang ditunjukkan manajemen Bank DKI terhadap nasabah atau wajib pajak kendaraan bermotor.

Fadil mengaku ingin belajar kepada petugas sekuriti itu mengenai cara melayani masyarakat dengan baik, bahkan mantan Kapolda Jawa Timur itu terlibat berbincang langsung dengan Sandi dan Wahyudin.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang mengapresiasi pelayanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta itu.

"Apresiasi ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah kami," ujar Herry.

Herry juga menyinggung soal sistem pelayanan anjungan tunai mandiri (ATM) Bank DKI yang sempat bobol senilai Rp50 miliar pada 2019.

Herry menyampaikan Bank DKI telah melaporkan kasus tersebut kepada pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Bank DKI telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, guna diproses secara hukum terhadap para pelaku pembobolan.

Saat ini, para pelaku pembobolan ATM Bank DKI menjalani penahanan di Polda Metro Jaya, serta persidangan di pengadilan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top