Mengagetkan, Motif Residivis Sekap Remaja Perempuan Ini Sungguh Memalukan
Foto arsip. Petugas Polsek Sumberpucung Polres Malang pada saat melakukan olah tempat kejadian di Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Karena pelaku kesal tidak bisa mencabuli korban, pelaku akhirnya menyekap korban di dalam lemari," ujarnya.
Ia menambahkan pelaku merupakan seorang residivis kasus pencabulan di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, pada 2005 dan dihukum selama tujuh tahun. Selain menjadi residivis pelaku pencabulan, tersangka merupakan pelaku penganiayaan dan dihukum 1,5 tahun.
"Pelaku merupakan residivis, dan ini sudah ketiga kalinya," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, ia mengenal orang tua korban. Pada suatu kesempatan, orang tua korban menceritakan bahwa ijazah korban IR masih tertahan di sekolah karena faktor ekonomi.
"Keluhan orang tua korban itu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya," kata Donny.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya