Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Ini Hasil Penyidik KPK Geledah Kantor Sekretariat IKA Musi Banyuasin

Foto : ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor sekretariat Ikatan Alumni Keluarga Musi Banyuasin di Jalan Talang Kerangga nomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Palembang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Alumni (IKA)Musi Banyuasin di Jalan Talang KeranggaNomor 33, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari lima orang.

Sembari menggeledahdi bagian luar kantor, penyidik mendapatkan pengawalan dari personel Brimob Polda Sumsel berseragam lengkap dan menyandang senjata laras panjang.

Penggeledahanberlangsung lebih kurang selama dua jam dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.57 WIB.

Selama proses tersebut, penyidik tampak membawa tumpukan dokumen kedalam dua dari delapan mobil pribadi yang ada di lokasi.

Ketua RT setempat Bahdir Johan di lokasi kejadian perkara mengatakan, ia diminta untuk hadir mendampingi penyidik melakukan penggeledahan.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal apa KPK dan sampai mendapat pengawalan dari Brimob melakukan penggeledahan di kantor yang diketahui sudah lama tidak ada aktivitas tersebut.

"Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah," kata dia.

Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.

Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.

Masing-masing tersangka, yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

KPK sebelumnya pada Kamis (21/10) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR,Kamis (21/10).

"Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (22/10) malam.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top