Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Fiat Chrysler Didenda Rp4,3 Triliun, Ternyata karena Kesalahan Fatal Ini

Foto : Antara/REUTERS/Rebecca Cook

Truk pickup Ram 2019 dipamerkan di Pabrik Perakitan Sterling Heights Fiat Chrysler Automobiles (FCA) di Sterling Heights, Michigan, AS, pada 22 Oktober 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Unit bisnis dari Stellantis, Fiat Chrysler Automobiles (FCA) di AS, mengaku bersalah dan akan membayar denda sekitar 300 juta dolar AS (Rp4,3 triliun) terkait dugaan kasus manipulasi uji emisi kendaraan bermesin diesel, menurut keterangan dari dokumen pengadilan Departemen Kehakiman AS.

Kendaraan tersebut antara lain model dari tahun 2014 hingga 2016 dengan lebih dari 100.000 truk pickup Ram model lama dan kendaraan sport Jeep yang dijual di Amerika Sertikat (AS).

"FCA US terlibat dalam skema multi-tahun untuk menyesatkan regulator dan pelanggan AS," kata Asisten Jaksa Agung Kenneth Polite, dikutip dari Reuters pada Minggu.

Polite menambahkan bahwa departemen akan meminta pertanggungjawaban perusahaan, tata kelola perusahaan yang baik, dan perbaikan tepat waktu.

Hakim Distrik AS Nancy Edmunds di Detroit menetapkan tanggal hukuman 18 Juli. Penyelesaian kasus tersebut termasuk penyitaan 203,6 juta dolar AS (Rp2,9 triliun) dan denda 96,1 juta dolar AS (Rp1,3 triliun).

Pemerintah setempat mencatat bahwa FCA US sebelumnya membayar denda perdata 311 juta dolar AS (Rp4,4 triliun) dan membayar lebih dari 183 juta dolar AS (Rp2,6 triliun) untuk kompensasi kepada lebih dari 63.000 orang sebagai bagian dari gugatan class action terkait masalah mesin diesel.

FCA US akan menjalani masa percobaan selama tiga tahun. Produsen mobil itu harus melakukan tinjauan awal atas kepatuhannya terhadap Undang-Undang Udara Bersih serta prosedur inspeksi dan pengujian, menyerahkan laporan, dan menyiapkan setidaknya dua tinjauan dan laporan tindak lanjut.

Departemen Kehakiman mengatakan FCA US memasang fitur perangkat lunak (software) untuk pada mesin diesel sehingga dapat lulus uji emisi. Menurut Departemen itu, perusahaan dengan sengaja mengkalibrasi sistem kontrol emisi untuk menghasilkan lebih sedikit emisi dalam kondisi mengemudi normal.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada Volkswagen AG lima tahun lalu yang dikenal dengan skandal "dieselgate". Saat itu, Volkswagen mengaku bersalah atas tuntutan pidana terkait kecurangan uji emisi yang mempengaruhi hampir 600.000 kendaraan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top