Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan! Berhembus Masalah Tanah Polonia dengan TNI AU. Gubernur Edy "Buka-Bukaan" Hasil Pertemuan dengan Presiden Jokowi

Foto : Pemprov Sumatera Utara

Presiden Joko Widodo dan Edy Rahmayadi

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi membeberkan pertemuan dirinya bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin kemarin, 11 Juli 2022.

Ternyata dalam rapat terbatas itu, membahas tentang relokasi atau pemindahan Landasan udara Soewondo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Landasan udara Soewondo adalah sebuah pangkalan udara (landasan udara) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) yang terletak sekitar 2 km dari pusat kota Medan, Indonesia. Pangkalan Udara Soewondo sebelumnya adalah bandar udara internasional dengan nama Polonia yang melayani penerbangan ke kota-kota besar di Indonesia

Edy Rahmayadi selanjutnya menjelaskan, bahwa aset tanah di areal tersebut ada sekitar 50 persen yang kondisinya saat ini tidak lagi dikuasai oleh TNI Angkatan Udara (AU) sendiri. Sehingga, menurut Gubernur Sumatera Utarait perlu dilakukan adanya penyelesaian dengan cara melakukan pemindahan atau relokasi Landasan udara yang menjadi markas Sayap Pengawasan Barat, termasuk delapan pesawat pengawas taktisCN-235 tersebut.

"Untuk percepatan penyelesaian permasalahan tanah Polonia, harus kita pelajari karena AU (Angkatan Udara) kan perintah Presiden sesuai dengan kondisi ril yang 50 persen tanahnya itu kan sudah tak bisa dikuasai oleh Angkatan Udara untuk itu agar segera diselesaikan," ucap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat berada di rumah dinas Gubernur Sumut, pada Rabu sore, 13 Juli 2022.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan bahwa keputusan penyelesaian relokasi Landasan udara Soewondo akan segera dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun dalam proses relokasi tersebut akan tetap berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

"Itukan haknya pemerintah pusat (relokasi Landasan udara Soewondo) itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindahkan. Kalau mau dilanjutkan bagaimana apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara," terangnya.

Sebagai informasi yang perlu diketahui, rencana relokasi Landasan udara Soewondo itu akan dipindahkan di Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dengan luas lahan sekitar 1.200 hektare.

Gubernur Edy mengungkapkan, pemindahan Landasan udara Soewondo akan memberikan dampak bagi pembangunan di provinsi yang ia pimpin itu yakni Sumatera Utara. Hal itu menurutnya karena pangkalan udara Soewondo tersebut berada di tengah Kota Medan dengan kondisi bangunan yang cukup tinggi. Sehingga dirinya menilai dalam proses relokasi nanti diperkirakan akan mengganggu aktivitas pesawat yang berlalulalang.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top