Mengagetkan! Berhembus Masalah Tanah Polonia dengan TNI AU. Gubernur Edy "Buka-Bukaan" Hasil Pertemuan dengan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo dan Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan bahwa keputusan penyelesaian relokasi Landasan udara Soewondo akan segera dilakukan oleh Pemerintah Pusat, namun dalam proses relokasi tersebut akan tetap berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.
"Itukan haknya pemerintah pusat (relokasi Landasan udara Soewondo) itu. Ya harus segera diselesaikan, kalau mau dipindah ya dipindahkan. Kalau mau dilanjutkan bagaimana apakah cukup tanah sebesar itu untuk pangkalan udara," terangnya.
Sebagai informasi yang perlu diketahui, rencana relokasi Landasan udara Soewondo itu akan dipindahkan di Dusun I Emplasmen A, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dengan luas lahan sekitar 1.200 hektare.
Gubernur Edy mengungkapkan, pemindahan Landasan udara Soewondo akan memberikan dampak bagi pembangunan di provinsi yang ia pimpin itu yakni Sumatera Utara. Hal itu menurutnya karena pangkalan udara Soewondo tersebut berada di tengah Kota Medan dengan kondisi bangunan yang cukup tinggi. Sehingga dirinya menilai dalam proses relokasi nanti diperkirakan akan mengganggu aktivitas pesawat yang berlalulalang.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya