Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Apa yang Disampaikan Mahfud MD Ini, Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers kepada wartawan di tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak sama dengan kasus kriminal biasa sehingga harus bersabar menunggu pengungkapan kasusnya.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, hal demikiandiIa sampaikan usai bertemu dengan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/8).

"Saya katakan maaf ini tak sama dengan kriminil biasa, sehingga harus bersabar, karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya," kata Mahfud.

Mahfud tak menjelaskan lebih lanjut makna psiko hierarkial dan psiko politis di kasus Brigadir J. Namun ia tetap meminta semua pihak bersabar terkait pengusutan kasus ini. Mahfud menegaskan kini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tengah mengusut kasus tersebut agar semuanya terang benderang.

"Ada yang bilang katanya 'tingkat Polsek juga bisa', tetapi ini ada tadi, ada psiko hierarkis dan psiko politis macam-macam. Sehingga kita harus sabar," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan dirinya tidak ikut campur dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Namun, Ia hanya mengawal berbasis kebijakan negara agar kasus ditangani dengan benar dan terbuka.

"Soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan dan arahan presiden bahwa harus dibuka dengan benar," ucap dia.

Sebelumnya, polisi menyebut Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Menurut polisi, baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa janggal dan tak puas dengan pernyataan Polri. Pasalnya, ada luka sayatan dan jari tangan putus sehingga janggal jika Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak.

Pihak keluarga lalu meminta Polri untuk autopsi ulang. Selain itu, lewat kuasa hukumnya, keluarga Brigadir J juga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri sejak dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :
Pejabat Negara

Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Sehingga kita Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top