Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Apa yang Disampaikan Jampidsus Ini, Dirjen Daglu Berperan Bawa Lin Che Wei ke Kemendag

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Tersangka Lin Che Wei digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor CPO di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana KhususKejaksaan Agung, Febrie Adriansyah,menyebutkan Lin Che Wei (LCW) dibawa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,Indrasari Wisnu Wardhana, ke Kementerian Perdagangan.

Lin merupakan konsultan yang ikut menentukan kebijakan DMO di Kementerian Perdagangan dan meloloskan tiga perusahaan produser CPO mendapat persetujuan ekspor yang melanggar aturan.

"Sampai saat ini (yang bawa) masih Wisnu," kata Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Lin, ahli ekonomi, diketahui sudah berada di Kementerian Perdagangan sejak Januari 2022 dan dia aktif dalam rapat-rapat penting termasuk dalam kebijakan DMO.

Namun belum diketahui posisi atau strukturnya di dalam Kementerian Perdagangan sebagai apa. "Tidak ada (dalam struktur), sudah dicek sama anak-anak tidak diketahui strukturnya," ungkap dia.

Wardhana merupakan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya bersama tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.

Tiga tersangka itu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor,Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas,Picare Tagore Sitanggang

Kemudian adalah Lin alias Weibinanto Halimjati, selaku penasehat kebijakan/analisa pada PT Independent Research & Advisory Indonesia.

Peran Lin dalam perkara ini, yaitu bersama-sama dengan Wardhanamengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan. Lin juga merupakan analis dari tiga perusahaan yang ditetapkan tersangka. Diduga diamemberikan sejumlah dana kepada Wardanauntuk menerbitkan PE ketiga perusahaan.

Namun, Adriansyah belum menyebutkan berapa besaran dana Lin kepada Wardhana. "Belum detilnya, akumulasi itu," kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung,Sanitiar Burhanuddin, mengungkap peran Lin sebagai pihak yang diberbantukan di Kementerian Perdagangan, ikut dalam setiap rapat penting termasuk merumuskan kebijakan DMO.

"Dia (Lin) orang swasta, tapi kebijakannya di situ (Kementerian Perdagangan) sangat didengar oleh dirjen-nya," kata Burhanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/5).

Sebelum di Kementerian Perdagangan, Linpernah bekerja sebagai tim asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto sampai Maret 2022.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top