Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengagetkan Ada Apa Tiba-tiba Kejagung Menyita Dua Kapal Pengangkut CPO Ini

Foto : ANTARA/HO-Penkum Kejati Sumsel

Dua unit kapal pengangkut cruede palm oil (CPO) aset milik PT. Duta Palma Grup yang disita oleh Tim satuan tugas khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (30/8/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Palembang - Tim satuan tugas khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sebanyak dua unit kapal pengangkut cruede palm oil (CPO) aset milik PT. Duta Palma Grup di perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Kejagung RI didampingi Jaksa Bidang Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang, personel Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Selatan, dan TNI AL, pada Selasa.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin di Palembang, Selasa, mengatakan dua aset PT. Duta Palma Grup tersebut berupa kapal tagboat dan tongkang yang berkapasitas muatan sekitar 7 ribu metric ton CPO atau memiliki nilai mencapai Rp40 miliar.

"Dua unit kapal tersebut disita yang saat ini sudah diamankan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Palembang sampai kasus ini sampai pada tahap penuntutan," kata Sarjono saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jakabaring, Palembang.

Menurut dia, penyitaan kapal itu guna kepentingan penyidikan dan pemulihan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau atas nama tersangka Surya Darmadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top