Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Ada Apa Ini Tiba-tiba KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Wali Kota Yogyakarta

Foto : ANTARA/Eka A.R.

Petugas KPK saat akan masuk ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta HS, Selasa (7/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan bahwadugaan kasus suap yang kini tengah diselidiki KPK bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki penerbitan berbagai perizinan yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, tidak hanya IMB untuk apartemen, tetapi juga perizinan komersial lainnya.

"Saya kirakasus ini juga menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN dan pejabat publik di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk selalu menaati aturan serta tidak mudah terpancing menerima sesuatu sebagai imbalan," katanya.

Ia pun berharap agar peran dan fungsi Inspektorat Pemerintah Kota Yogyakarta terus diperkuat sebagai salah satu upaya untuk pencegahan potensi korupsi.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dwi Chandra Putra meminta agar perizinan yang diterbitkan semasa mantan Wali Kota Yogyakarta HS menjabat perlu ditelusuri kembali sejalan dengan pernyataan KPK saat memberikan keterangan pers yang menyatakan akan menelusuri perizinan lain yang diduga juga berkaitan dengan gratifikasi.

Dwi Chandra Putra menambahkan bahwapenelusuran dapat diawali dengan perizinan sejumlah bangunan sempat mendapat sorotan publik seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kusumanegara, Jalan A.M.Sangaji, dan di Jalan Ipda Tut Harsono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top