Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kerja

Meneguhkan Komitmen K3 di Lingkungan Korporasi

Foto : FOTO-FOTO: DOK. PLN
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam perusahaan, pengelolaan aspek Health, Safety, Security, Environment (HSSE) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K3LL) tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, mis-manajemen dalam elemen K3LL dapat berdampak pada terganggunya operasional, bahkan lebih serius lagi, ditutupnya suatu perusahaan, jika dampak yang timbul sangat masif.

Suatu insiden K3 yang masif, dapat membuat organisasi perusahaan bangkrut lantaran menjual asetnya untuk membayar ganti rugi yang ditetapkan pengadilan. Skenario terburuk itu bukan isapan jempol, namun sangat mungkin terjadi jika aspek K3 tidak menjadi prioritas utama perhatian perusahaan.

Atas dasar itu, PLN, BUMN yang menjadi salah satu tulang punggung energi negeri ini, terus melakukan upaya peningkatan mutu pengelolaan K3LL atau yang biasa disingkat K3. Seperti yang dipaparkan Antonius RT Artono, EVP K3LL PLN. "Kami menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi kami karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, adalah aset terpenting perusahaan. Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3LL agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga," papar Anton.

Menurutnya, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja. Misalnya, pekerja lalai memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya. Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.

"Sebenarnya kita harus aware kejadian-kejadian penyebabnya kalau near miss atau hampir celaka. Karena dari data statistik, yang bersumber dari Rasio Insiden Model, dinyatakan, dalam satu kali kecelakaan kerja, sebelumnya diawali dari 30 kali jenis kecelakaan yang injury, yang mengkibatkan korban meninggal atau berakibat fatal. Ini apabila dilihat dari statistik, rata-rata seluruh dunia seperti itu. Satu orang meninggal, diawali dari 29 kali kejadian injury minor. Sedangkan sejumlah investigasi memperlihatkan, terjadinya 29 kali injury minor tersebut, sebenarnya (didahului) juga oleh 300 kali kecelakaan yang near miss," jelas Anton.

Target Zero Accident 2023

Atas dasar itu, PLN membentuk Road Map K3 dengan target Zero Accident pada 2023. Salah satu langkahnya membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN pada 2013. Adapun penyempurnaannya dilakukan pada 2017 dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.

"Sebenarnya pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Nah pengawasan yang paling murah dan paling efisien itu sebenarnya kepada setiap karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya orang K3 semata, melainkan seluruh karyawan," urai Anton.

Demi memperkuat pengawasan K3 lantas dibentuklah Budaya K3 di tubuh PLN. Anton menjelaskan, terdapat jalinan hubungan antara budaya perusahaan dengan budaya K3. Budaya korporat merupakan elemen strategik, yang bersifat besar dan menyeluruh. Sementara budaya K3 adalah subkultur dari budaya korporat yang spesifik mencakup urusan keselamatan kerja.

"Karena itu kami membangun budaya K3 di PLN dengan tiga values, yakni Peduli, Taat, Tanggap. Untuk melaksanakannya, saya mengumpulkan seluruh stakeholders K3 dari seluruh Indonesia di kantor pusat PLN ini," jelasnya.

Adapun indikator keberhasilan dari budaya K3 itu terdiri atas lagging indicator dari empat aspek, yakni Loss of Life, Loss of Production, Loss of Productivity, dan Loss of Asset. "Sebagai contoh Loss of Life. Jika ada karyawan yang meninggal, maka sebetulnya perusahaan kehilangan produktivitas, sehingga bisa dihitung berapa turunnya produktivitas akibat peristiwa tersebut. Kemudian Loss of Production, bisa saja kecelakaan kerja mengakibatkan produksinya berhenti atau bahkan asetnya rusak. Tahun ini lagging indicator keempat aspek ini mulai kita ukur di PLN," papar Anton.

Keempat indikator itu lantas dibuat indikator kinerja utama atau key performance indicators (KPI). Dengan demikian pengelolaan K3 di PLN terus dilakukan dengan cara bersinergi antar unit, mengukur pencapaian KPI lagging indicators, dan memperkuat budaya K3 di lingkungan PLN dan juga kontraktornya.

"Terus kita bikin juga Lesson Learned. Jadi setiap ada insiden baik yang near miss atau berdampak, kita share ke teman-teman melalui group chatting di perpesanan instan. Tujuannya apa? Supaya insiden di tempat yang satu, tidak terjadi di tempat yang lain," ungkap Anton. ima/R-1

Perlu Peringatan Kewaspadaan

Sementara itu, Raswari, Chairman Persatuan Insinyur Profesional Indonesia, sekaligus Deputy Chairman Oil Gas dan Energy KADIN Indonesia menjelaskan, dalam sebuah perusahaan energi seperti PLN, kondisinya sarat akan risiko kebakaran dan kerusakan aset yang dapat berujung pada kecelakaan kerja yang menyebabkan kehilangan nyawa. "Dalam industri energi seperti PLN, aspek K3 harus ketat pelaksanaan dan pengawasannya," jelasnya.

Raswari menilai, industri seperti PLN harus memperbanyak signage peringatan kewaspadaan maupun tanda bahaya di area operasional yang berisiko tinggi. "Harus dibuat juga restricted zone dan segmented zone di mana hanya orang dengan badge khusus saja yang bisa masuk. Jadi pengawasannya ketat," terangnya.

Tak ketinggalan pengawasan pun harus disertai sanksi yang tegas agar timbul efek patuh dan jera. Contoh di industry oil & gas yang digelutinya, jika ada karyawan kilang LNG yang kedapatan membawa korek dan rokok di sakunya, bisa diskors selama seminggu. "Namanya juga tercatat di sistem komputer. Jika masih melanggar 2-3 kali langsung dipecat. Jadi sangat ketat dan tegas demi keselamatan kerja bersama," paparnya.

Sejumlah saran pun dipaparkan Raswari untuk penerapakan K3 yang holistik di PLN. Antara lain pemasangan CCTV di berbagai sudut organisasi dan lapangan agar pengawasan dapat berlangsung ketat dan luas. Selain itu PLN juga bisa membuat film singkat tentang SOP yang harus dipatuhi orang-orang yang akan masuk fasilitas produksinya. Film itu akan diperlihatkan kepada setiap pengunjung baru fasilitas produksi.

"Selain itu sekarang era sertifikat kompetensi, jadi agar pekerja PLN terukur semua senior engineer dan senior skill harus dibuatkan sertifikat melalui asosiasi profesi sehingga mereka betul-betul profesional di setiap bidangnya. Dengan begitu dia bisa meminimalisir risiko karena betul-betul ahli dan ter-record pekerjaannya secara profesional," jelasnya. ima/R-1

Komentar

Komentar
()

Top