Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Wagub

Mendagri Nyatakan Kuncinya Ada di DPRD

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa penentuan wakil gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih kosong akibat ditinggalkan Sandiaga Uno untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019 berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dan partai pengusung.

"Saya kira urusan wagub DKI kucinya pada DPRD dan partai pengusung. Partai pengusung sudah menyampaikan nama kepada Pak Anies sebagai gubernur. Dan Pak Anies suah menyampaikan nama kepada DPRD," kata Tjahjo Kumolo, di Kementerian Sekertariat Negara, Jakarta, Rabu (17/7).

Saat disinggung apakah ada tenggang waktu jabatan kosong untuk kursi wakil gubernur, Tjahjo mengatakan tidak ada. Namun, ia tetap meminta ada seorang pengganti untuk menemani Gubernur.

"Tidak ada tenggang waktunya. Yang penting jangan sampai mendekati 18 bulan sebelum masa jabatan Pak Anies selesai," jawabnya.

Sementara itu terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang paripurna untuk pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno pada 22 Juli 2019 mendatang.

"Tanggal 22 (Juli) akan ada paripurna wakil gubernur," kata Prasetyo Edi Marsudi.

Saat ini diketahui sudah ada dua calon wagub DKI yang akan dipilih oleh DPRD. Keduanya berasal dari PKS, yakni Sekretaris DPW PKS, Agung Yulianto, dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu.

Sengaja Dihambat

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyebutkan ada tiga dugaan terkait molornya pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang tak kunjung selesai. Dugaan pertama sesuai dengan kecurigaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai adanya transaksi atau politik uang dalam pemilihan wagub. Rapat pemilihan wagub tak kunjung kuorum karena ada harga yang harus dibayar.

Menurut Pangi, dugaan kedua adalah karena adanya kegagalan lobi dan negosiasi pada tingkat elite kedua partai pengusung yaitu antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.

Selanjutnya, dugaan ketiga ada skenario yang sengaja dibuat agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempunyai wagub sampai masa pemerintahan berakhir pada 2022 nanti. Dugaan ini disebut sebagai desain setingan yang membuat Anies lemah. Padahal posisi wagub mempunyai porsi dan peran yang besar untuk membantu gubernur.

Pansus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7). Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna. Namun hingga saat ini rapimgab belum juga terlaksana. fdl/pin/P-6

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top