Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembahasan Anggaran

Mendagri Klarifikasi Larangan Rapat di Hotel

Foto : ISTIMEWA

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya meluruskan pernyataannya soal larangan bagi Pemda untuk rapat di hotel ketika membahas evaluasi anggaran. Pernyataan soal larangan rapat di hotel pun dilakukan dengan kasus penganiayan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika memantau rapat evaluasi anggaran yang dilakukan Gubernur Papua dan pihak DPRD Papua di sebuah hotel di Jakarta.

Rencana mengeluarkan larangan rapat di hotel, pun diubah Menteri Tjahjo jadi imbauan. Menurut Tjahjo ada yang salah mempersepsikan. Padahal, pernyataan itu ia tujukan untuk internal Kementerian Dalam Negeri agar di buat Standar Operasional Prosedur tentang rapat konsultasi anggaran. Maksudnya, rapat konsultasi anggaran daerah yang melibatkan Kemendagri sebaiknya tak dilakukan di hotel.

"Tolong di luruskan, ada pernyataan Mendagri kepada internal Kemendagri untuk membuat SOP internal dalam menerima konsultasi Pemda terkait konsultasi anggaran agar tidak dilaksanakan malam hari di hotel , sebaiknya dikantor Kemendagri," kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (12/2).

Menurut Tjahjo, pernyataan itu memang merespon kasus dugaan penganiayaan staf KPK di Hotel Borobudur, dimana Pemda Papua datang ke Jakarta untuk konsultasi anggaran dengan Ditjen Keuangan Daerah.

Sebelumnya saat berada di Yogyakarta pada Rabu (6/2) Tjahjo Kumolo, mengungkapkan telah memberikan teguran keras kepada Pemprov dan DPRD Papua karena membahas evaluasi anggaran di sebuah hotel. "Saya telah memberikan teguran keras terkait rapat yang dilaksanakan di hotel. Sehingga saya mengeluarkan SOP (standar, operasional, dan prosedur) baru untuk urusan daerah, urusan kementerian harus dibahas di kementerian, jangan dibahas di hotel," katanya (Koran Jakarta, Kamis (7/2).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top