Mendagri: APBD Muat Pos Anggaran Antinarkotika
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Tjahjo menambahkan, dirinya juga telah menginstruksikan pemerintah daerah kabupaten dan kota yang telah memiliki RSUD, minimal menyediakan dua atau tiga ruangan untuk pusat rehabilitasi. Sosialisasi dan penyuluhan harus pula di intensifkan. Presiden Jokowi sendiri berencana membangun penjara khusus bagi pengedar narkotika di Nusakambangan.
"Saya kira kalau kebijakan Bapak Presiden akan membangun LP khusus di Nusakambangan bagi pengedar, tapi untuk pengguna itu akan direhab," katanya. Diakui Tjahjo, biaya untuk rehabilitasi pengguna narkotika cukup mahal.
Karena untuk merehabilitasi 100 ribu pengguna, membutuhkan biaya hingga 1 triliun. Itu membuktikan, bahwa narkotika itu sangat berbahaya. Tapi tentu negara tak bisa tinggal diam. Pun semua elemen masyarakat. Semua harus bahu membahu memerangi narkotika.
ags/AR-3
Komentar
()Muat lainnya