Mendag Ungkap Temuan Impor Karpet Ilegal dari Turki Senilai Rp10 Miliar
Foto : ANTARA/Harianto
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau salah satu temuan barang impor karpet, yang diduga ilegal senilai total Rp10 miliar di daerah Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).
Oleh karena itu, ia meminta para pelaku usaha di berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau tidak, Satgas terus akan melakukan tugas-tugasnya, Bareskrim, Kejaksaan Agung, Bea Cukai, BIN, Kadin, jugakeamanan laut akan terlibat," tegas Mendag.
Baca Juga :
Pemerintah Pacu Suplai Minyakita ke Masyarakat
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya