Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mendag Ungkap Temuan Impor Karpet Ilegal dari Turki Senilai Rp10 Miliar

Foto : ANTARA/Harianto

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau salah satu temuan barang impor karpet, yang diduga ilegal senilai total Rp10 miliar di daerah Tangerang, Banten, Senin (23/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Tidak melalui prosedur, kalau industrinya kita tidak persoal, bagus, silahkan, tetapi ada sampingannya ini, impor tanpa melakukan prosedur sesuai ketentuan, tentu negara dirugikan, dan pajaknya berkurang," ujarnya.

Lebih lanjut,Zulkifli mengatakan bahwa industri tersebut mengimpor ribuan karpet tersebut tidak sesuai dokumen. Industri tersebut diduga menggunakan modus alasan bahan baku.

Meski begitu, Kemendag dan Satgas Impor ilegal tidak mempermasalahkan terhadap produksi lokal dari industri tersebut. Kemendag hanya mengenakan sanksi administrasi terhadap barang impor ilegal.

Mendag juga menuturkan bahwa karpet diduga ilegal tersebut akan dilakukan pemusnahan oleh pihak pengimpor dalam hal ini industri tersebut yang akan diawasi langsung oleh Satgas Impor Ilegal.

"Akan mengenakan sanksi administrasi kepada importir barang tersebut. Tetapi, kalau ada unsur lain, ada Bareskrim, kejaksaan. Kalau Kemendag, Satgas kita sifatnya administratif," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top