Mendag Siapkan Aturan Penyeimbang Perdagangan Online dan Offline
Mendag Muhammad Lutfi
Lutfi mengatakan, keberadaan diskon-diskon yang besar itu bisa menghancurkan, dan mengigit usaha-usaha kecil dari belakang, karena memotong pemasok.
Oleh karena itu, kata Lutfi, dalam aturan tersebut juga akan menjamin regulasi perlindungan konsumen, yang secara daring hari ini sudah ada. Namun, akan dibuat lebih baik agar semakin terlindungi.
Aturan baru perlindungan konsumen itu juga diharapkan memberikan pengertian bagi konsumen, bahwa dirinya adalah raja serta bukan obyek yang selalu dipermainkan dan hanya menerima pasrah apabila dirugikan.
"Aturan perlindungan konsumen itu bertujuan memberi pengertian, bahwa konsumen bukan sebagai obyek melainkan raja, sebab kebiasaan konsumen hanya menerima jika ada barang yang rusak tanpa ada mengerti haknya," katanya.
Sementara itu, rencananya puncak peringatan Harkonas 2021 akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021 secara virtual dan dihadiri secara fisik dengan jumlah terbatas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya