Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mencontoh DKI Jakarta, Bapenda Kepulauan Meranti Sosialisasi Pajak dari Rumah ke Rumah

Foto : antara

Petugas UPT Bapenda Riau di Selatpanjang saat melakukan sosialisasi terkait pajak ke salah seorang masyarakat desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. ANTARA/Rahmat Santoso

A   A   A   Pengaturan Font

KEPULAUAN MERANTI - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau di Kabupaten Kepulauan terus meningkatkan upaya membangun komunikasi dan edukasi terkait pajak dengan sosialisasi yang dilakukan dari rumah ke rumah di pelosok desa agar kesadaran masyarakat akan hal ini meningkat.

"Langkah bertajuk aksi simpatik itu sengaja digencarkan UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang itu, agar kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bisa meningkat," kata Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Sudirman Aladin Rose di Selatpanjang, Sabtu (19/2).

Dia menyebutkan ada dua desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menjadi sasaran sosialisasi pajak tersebut yakni Desa Insit dan Desa Gogok Darusaalam.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya, dimana petugas melakukan aksi jemput bola ke tengah masyarakat. "Di situ kita menyampaikan informasi tentang manfaat pajak dan dibayar tepat waktu agar tidak kena denda," ujar Sudirman Aladin Rose.

Ia menjelaskan, dengan membayar pajak artinya masyarakat telah ikut berperan serta berkontribusi dan mensukseskan pembangunan daerah mengingat pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, saat ini kondisinya malah berbalik lantaran masih rendahnya kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam membayar pajak. Berdasarkan survei yang pernah dilakukan IMF dan Bank Dunia, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia membayar pajak baru mencapai 30 persen.

"Berbeda dengan negara Singapura dan Malaysia, tingkat kesadaran masyarakatnya mencapai 80 persen. Inilah salah satu alasan mendasar bagi kita melakukan sosialisasi 'door to door'," ungkap Sudirman.

Tak hanya itu, langkah sosialisasi dilakukan petugas juga mencontoh hal positif yang dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) DKI Jakarta.

"Mereka (BPPRD DKI) rutin turun ke lapangan jemput bola dalam mengejar tunggakan pajak, sekaligus menginformasikan kebijakan penghapusan denda pajak kepada masyarakat," kata Sudirman.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top