Mencengangkan, KPK Tidak Hanya Amankan Dokumen SNMPTN, tapi juga Daftar Donatur Kasus Unila
Mantan Rektor Unila ditahan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai bukti dalam dugaan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan rektor Universitas Lampung Karomani (KRM), berupa dokumen Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) hingga daftar donatur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, mengatakan bukti-bukti tersebut ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah beberapa lokasi di Provinsi Lampung, Selasa (13/9).
"Selasa (13/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," kata Ali Fikri.
Salah satu lokasi yang digeledah itu ialah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Lampung.
"Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," tambah Ali.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya