Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menanti Dana Abadi Pendidikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rencana pemerintah mengalokasikan sebagian dari 20 persen anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Abadi Pendidikan (DAP) tampaknya segera terealisasikan. Pemerintah sedang menyusun peraturan DAP sebagai dasar hukum pelaksanaan dana pendidikan dari pemerintah yang selama ini dikenal sebagai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Peraturan presiden itu akan membuat pengelolaan dana pendidikan yang selama ini melalui LPDP lebih komprehensif dan berlaku secara nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Artinya, DAP hanyalah kelanjutan dari LPDP ditambah sejumlah kebutuhan sesuai dengan usulan tiap kementerian maupun lembaga. Ini seperti penggunaan DAP untuk beasiswa pendidikan vokasi, pendidikan nongelar atau mengundang peneliti senior luar negeri.

Jadi, program DAP adalah optimalisasi LPDP agar bermanfaat bagi seluruh rakyat. Selama ini, LPDP mengelola dana perwalian sekitar 31 triliun rupiah. Sedangkan untuk DAP ditambah 15 triliun rupiah sehingga ada sekitar 46 triliun rupiah yang disiapkan.

Pendidikan merupakan dasar dalam pengembangan sumber daya manusia. Bahkan, UUD 1945 Pasal 31 mengamanatkan kepada pemerintah untuk menjamin hak setiap warga negara mendapat pendidikan di berbagai jenjang mulai tingkat dasar, menengah, sampai tinggi. Ini artinya, peran pemerintah semakin penting karena swasta belum tentu berminat turut serta. Sebab, sektor pendidikan membutuhkan biaya tinggi pada tingkat perencanaan sampai pelaksanaan. Sementara itu, keuntungan yang diperoleh belum tentu sebanding dana yang digelontorkan. Komitmen pemerintah terhadap pendidikan tidak bisa lepas Nawacita, yang salah satu poin utamanya menyebutkan peningkatan kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah juga konsisten menjalankan amanat UUD 1945, terutama untuk pengalokasian 20 persen dana pendidikan dalam APBN. Jumlahnya pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Walaupun pendapatan negara dari pajak kerap tak mencapai target.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, anggaran pendidikan tahun ini dialokasikan 444,131 triliun rupiah dari total anggaran belanja 2.220 triliun rupiah dalam APBN Tahun Anggaran 2018. Alokasi anggaran ini naik sekitar 14 triliun rupiah dari 2017. Jika diperhatikan, pemerintah memang serius meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah baru-baru ini juga minta perbankan nasional memberi program kredit pendidikan atau student loan. Program ini dinilai telah berhasil dalam meningkatkan kualitas Sumber SDM di Amerika Serikat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top