![Menag Yaqut Cholil Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp 45.053.368](https://koran-jakarta.com/images/article/menag-yaqut-cholil-usulan-biaya-ibadah-haji-tahun-2022-sebesar-rp-45-053-368-220217172827.jpeg)
Menag Yaqut Cholil Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp 45.053.368
![Menag Yaqut Cholil Usulan Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Sebesar Rp 45.053.368](https://koran-jakarta.com/images/article/menag-yaqut-cholil-usulan-biaya-ibadah-haji-tahun-2022-sebesar-rp-45-053-368-220217172827.jpeg)
Raker Menag dengan Komisi VIII DPR bahas usulan biaya haji 2022
Usulan Kemenag ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.
Untuk BPIH reguler, ada dua komponen, yaitu: komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.
Komponen BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah disebut dengan Bipih. Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan).
Tahun 2022, BPIH untuk jemaah haji reguler yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.
"Untuk komponen biaya penerbangan haji, disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," jelas Menag.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Eko S
Komentar
()Muat lainnya