Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menag Ungkap Warga RI Harus Antre 41 Tahun untuk Haji

Foto : Pixabay

Ilustrasi umat muslim di Ka'bah

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, rata-rata antrean jemaah haji mencapai 41 tahun. Kini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mencari formulasi agar masa tunggu haji bisa dipangkas.

"Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional," kata Yaqut saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (8/11).

"Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," lanjutnya.

Yaqut mengatakan, soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu. Diharapkan, Arab Saudi bisa mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi Covid-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jemaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.

"Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," ucapnya.

Soal kuota haji ini, kata dia, akan dibahas dalam forum Muktamar Perhajian yang rencananya digelar pada awal tahun depan. Muktamar perhajian ini akan membahas sejumlah catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah.

Selain kuota, Kemenag juga akan membawa sejumlah catatan ke forum tersebut, seperti batasan usia jemaah, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, hingga kenaikan biaya masyair yang belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.

"Kita akan cari solusi bersama di Muktamar perhajian ini. Harapan tahun depan kuota bisa ditambah, bukan hanya 48 persen atau 52 persen sisanya, tapi bisa ditambahkan lebih banyak, karena ini akan sangat bermakna bagi calon jamaah yang mengantre," tutur Yaqut.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top