Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Menag Ungkap Warga RI Harus Antre 41 Tahun untuk Haji

Foto : Pixabay

Ilustrasi umat muslim di Ka'bah

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, rata-rata antrean jemaah haji mencapai 41 tahun. Kini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mencari formulasi agar masa tunggu haji bisa dipangkas.

"Rata-rata (antrean) 41 tahun secara nasional," kata Yaqut saat rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (8/11).

"Kita sudah membuat beberapa simulasi terkait penyiasatan agar antrean itu tidak terlalu panjang. Jadi, kita akan membuat kuota yang berkeadilan," lanjutnya.

Yaqut mengatakan, soal antrean dan kuota haji menjadi salah satu pembahasan ketika Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Rabiah berkunjung ke Indonesia beberapa pekan lalu. Diharapkan, Arab Saudi bisa mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi Covid-19 serta memberikan kuota tambahan agar masa antrean jemaah haji Indonesia tidak terlalu panjang.

"Dengan antrean sepanjang yang dimiliki Indonesia, berat jika kuota tidak ditambahkan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top