Menag dan Pimpinan KPK Bahas Pencegahan Korupsi
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu membahas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/3).
Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag, salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
KPK, kata Ipi, menyambut baik harapan dan maksud kedatangan Kemenag untuk menguatkan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag. Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi, antara lain agar Kemenag mengambil pelajaran dari kasus-kasus korupsi yang pernah ditangani KPK terhadap jajaran di Kemenag.
"Berdasarkan catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," ucap Ipi.
Ia juga mengatakan kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan Al Quran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi.
"KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," tuturnya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya