Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Aksi Teror -- Cegah Berkembangnya Paham Radikal di ASN

Menag Akui Tidak Ringan untuk Perangi Radikalisme

Foto : Istimewa

Menag Yaqut Cholil Qoumas (kiri) ketika mengunjungi Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Para pemuka agama diminta agar terus berdakwah dengan mengutamakan jalan yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui memerangi teror dan radikalisme di Tanah Air bukanlah hal yang ringan. Untuk itu, semua pihak mulai dari masyarakat hingga media diajak untuk sinergis bergandengan tangan dan bekerja sama melawan musuh bersama tersebut.
"Kita butuh kerja sama semua pihak, mulai dari media, aparat keamanan hingga masyarakat. Hal ini diperlukan agar tragedi kemanusiaan bom bunuh diri di Makassar ini tidak terulang lagi," kata Menag dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (30/3).
Secara khusus Menag berharap para pemuka agama agar terus berdakwah dengan mengutamakan jalan yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian. Dengan jalan itu maka agama hakikatnya ditempatkan pada fungsinya, yakni menebarkan kedamaian serta kasih sayang.
"Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan dan teror. Saya berharap nilia-nilai ini terus disampaikan oleh para tokoh agama," ucapnya.

Mengutuk Keras
Menag kembali menegaskan sangat mengutuk keras atas aksi terorisme yang menyasar umat Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3) pagi. Terlebih kejadian tersebut menyebabkan belasan orang terluka.
Pengaruh paham radikal harus dicermati dengan serius. Jangan sampai, paham yang antikeberagaman itu meracuni sendi-sendi negara, salah satunya menimpa jajaran birokrasi atau aparatur sipil negara (ASN) sebagai mesin pelayanan publik.
"Caranya, mendorong setiap instansi pemerintah untuk terus-menerus mensosialisasi nilai-nilai dasar ASN pada setiap pegawainya, mendorong penegakan kode etik dan perilaku serta disiplin," kata Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Kemenpan RB terus berupaya untuk menangkal berbagai nilai dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila. Menurut Tjahjo, jangan sampai kemudian, paham yang anti Pancasila, misalnya paham radikal berkembang di lingkungan birokrasi.
Dalam rangka menangkal paham atau nilai yang anti Pancasila, Kemenpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan Bagi ASN untuk Berafiliasi dengan atau Mendukung Organisasi Terlarang atau Organisasi Kemasyarakatan yang dicabut Status Badan Hukumnya. Aturan ini untuk menangkal kemungkinan ASN terlibat organisasi terlarang.
"Dalam surat edaran itu disertai implikasi sanksi yang dapat dikenakan, atau menerapkan moderasi beragama sebagaimana diterapkan oleh Kementerian Agama," katanya.
Menteri Tjahjo menambahkan, peran dan kontribusi ASN dalam menangkal nilai-nilai yang anti Pancasila sangat dibutuhkan. ASN mesti menjadi teladan dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
"Jadi ASN tidak hanya diminta untuk melaksanakan nilai-nilai dasar ASN, yang di dalamnya, termasuk pengamalan Pancasila di lingkungan instansi pemerintah tetapi juga menjadi agen perubahan di masyarakat dan ikut menerapkan prinsip-prinsip atau nilai Pancasila," ujarnya.
Selain itu, lanjut Tjahjo, untuk memotivasi agar ASN jadi teladan dalam pengimplementasian nilai-nilai Pancasila, pemerintah juga memberikan penghargaan Satya Lencana 10, 20, dan 30 tahun. Tidak hanya itu, Kemenpan RB juga memberikan ASN Award.
"Bagi pemenang ASN Award dapat direkomendasikan untuk kenaikan pangkat istimewa," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top