Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Bu Rossa

Memotivasi Karyawan dengan Benefit Kesejahteraan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pertanyaan:
Bu Rossa, tingkat turnover karyawan di perusahaan kami cukup tinggi. Kami sudah berupaya memberi insentif untuk pekerjaan overtime dan bonus tahunan bila target yang ditetapkan tercapai.
Tapi sepertinya ini saja tidak cukup. Karyawan mungkin mengharapkan benefit kesejahteraan yang lain. Mohon advisnya Bu Rossa.

Jawaban:
Bagi beberapa karyawan, perusahaan bukan hanya sekedar kantor di mana mereka bekerja, tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan sehari-hari mereka beserta keluarganya.
Selain gaji, kompensasi lainnya berupa benefit juga dapat diberikan kepada karyawan agar mereka lebih sejahtera dan produktif dalam bekerja.
Pada artikel ini akan dibahas berbagai jenis benefit yang dapat dipilih. Namun, sebelum itu, ada baiknya untuk kita mengetahui terlebih dulu pengertian benefit kesejahteraan karyawan dan perbedaannya dengan insentif.

Benefit yang menyejahterakan karyawan
Employee benefits atau benefit karyawan adalah kompensasi dalam bentuk non-tunai di luar gaji utama yang diberikan kepada karyawan untuk menyejahterakan karyawan dan keluarganya. Meskipun dapat dikategorikan sebagai kompensasi, benefit karyawan berbeda dengan insentif atau gaji yang diberikan perusahaan sebagai apresiasi atas waktu dan tenaga yang dikeluarkan oleh karyawan.
Semakin berat beban pekerjaan karyawan, maka semakin besar pula benefit yang diberikan oleh perusahaan. Maka dari itu, benefit sering kali mendatangkan banyak keuntungan bagi kedua belah pihak.

Tujuan benefit karyawan
Meningkatkan loyalitas karyawan
Dengan menerima berbagai benefit yang menguntungkan, karyawan akan merasa nyaman untuk bekerja dalam perusahaan Anda dan tingkat turnover karyawan akan menurun. Karyawan pun akan semakin terpacu untuk bekerja secara produktif, karena berbagai keperluannya disediakan oleh perusahaan.

Membantu mendapatkan kandidat unggulan
Hal ini dapat dicapai dengan employer branding, yaitu salah satu cara HRD untuk mempromosikan lingkungan kerja yang positif yang sering kali dilakukan di media sosial.
Apabila para jobseeker mengetahui kalau perusahaan Anda menjamin kesejahteraan karyawannya dengan memberikan benefit, maka tak menutup kemungkinan bahwa kandidat akan berlomba-lomba untuk melamar pekerjaan di situ, tak terkecuali kandidat yang unggul.

Jenis benefit karyawan
1. Jaminan kesehatan dan keselamatan kerja
Di Indonesia, semua perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan sosial, seperti program kesehatan dan dana pensiun. Namun, perusahaan juga dibolehkan untuk memberikan tambahan layanan kesehatan yang diberikan perusahaan secara langsung agar karyawan dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih luas.
Di antaranya adalah pertanggungan rawat inap, rawat jalan, melahirkan, penggantian kacamata, perawatan gigi, pengobatan penyakit berat, dan lain sebagainya. Berbeda dengan layanan BPJS, karyawan tidak perlu mengantre lebih lama untuk mengakses layanan tersebut.
Adapun keselamatan kerja diprioritaskan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, pertambangan, manufaktur, industri, serta minyak dan gas, yang melibatkan alat berat dan berisiko tinggi untuk kecelakaan.

2. Dana pensiun
Inilah jenis benefit utama yang membantu menurunkan tingkat turnover karyawan, karena menjamin kondisi finansial mereka di masa tua nanti. Meski BPJS memiliki Jaminan Hari Tua (JHT), Anda tetap dapat mempertimbangkan untuk memberikan dana pensiun sebagai tambahan jaminan hari tua bagi karyawan.

3. Akses kepemilikan rumah
Semua orang ingin memiliki hunian yang layak. Sayangnya, harga tanah di Indonesia tergolong mahal. Apabila perusahaan memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah kepada karyawan, mereka akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Dalam melakukan hal ini, perusahaan dapat bekerjasama dengan developer atau instansi yang menyediakan hunian bersubsidi.

4. Transportasi dan makan
Biasanya, perusahaan yang memberikan benefit transportasi dan makanan bagi karyawannya adalah perusahaan yang bergerak di bidang FMCG, karena kebanyakan karyawannya berusia muda dan datang dari luar pulau.
Selain untuk menjaga asupan gizi karyawan, makan siang juga penting untuk disediakan saat jam istirahat agar karyawan tidak mudah jatuh sakit.

5. Fleksibilitas jam kerja
Memang, jam kerja yang umum adalah 9-to-5 atau dari jam 9 pagi hingga jam 5 sore. Namun, dengan beragamnya jenis perusahaan masa kini, terutama start-up, karyawan tidak harus berpatok pada jam yang kaku tersebut. Apalagi, di tengah masa pandemi, stres dan rasa gelisah terus meningkat pada diri karyawan.
Maka dari itu, penting bagi perusahaan untuk menerapkan jam kerja yang fleksibel, agar karyawan dapat menjalani work-life balance sebagaimana mestinya.


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top