Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan, Selebgram Medina Zein Segera Disidang Karena Jual Tas Bermerek Palsu

Foto : ANTARA/Hanif Nashrullah

Medina Zein mengenakan baju tahanan saat pelimpahan perkara tahap II di Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Rabu (26/10/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Surabaya - Selebgram Medina Zein segera menjalani persidangan karena menjual tas merek Hermes palsu seharga Rp1,4 miliar, kata pejabat berwenang.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Putu Arya Wibisana memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II dari penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

"Selain tersangka, kami menerima pelimpahan barang bukti berupa sembilan tas merek Hermes berbagai tipe yang diduga palsu," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu petang.

Pelapor yang menjadi korban perkara ini adalah Uci Flowdea Sudjiati.

Warga Graha Family Surabaya itu pada 28 Juli 2021 menerima penawaran tas Hermes melalui aplikasi media sosial WhatsApp yang dikirim Medina Zein.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top