Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Memalukan kalau Sampai Benar Terjadi! Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Lima Warga Negara Indonesia Antek ISIS

Foto : Istimewa

Ilustrasi ISIS

A   A   A   Pengaturan Font

Amerika Serikat (AS) dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS dalam melakukan teror.

Kelima WNI tersebut ialah Dini Ramadhani (45), Dwi Dahlia Susanti (29), Aria Kardian (32), Rudi Heryadi (48) dan Adhiguna Muhammad Dandi atau Adhiguna Lesmana (25).

Dwi Dahlia Susanti sendiri dikatakan Depertamen Keuangan AS telah menjadi fasilitator keuangan ISIS setidaknya sejak 2017. Dirinya telah membantu anggota ISIS lainnya dalam hal pengiriman dana yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataan resminya menuduh kelima WNI berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain. Diketahui kelima WNI beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung gerakan milisi itu di Suriah.

Tidak hanya itu, Departemen Keuangan AS juga menuturkan bahwa mereka bertugas menghimpun dana di Indonesia dan Turki untuk aktivitas ISIS di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top