Sabtu, 22 Feb 2025, 01:10 WIB

Media Berperan Kunci saat Pemilu

Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo

Foto: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

JAKARTA - Peran media dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel sangat nyata. Media juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawal proses demokrasi, termasuk mencegah penyebaran hoaks, politik uang, dan pelanggaran kampanye.

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu. Tapi media telah menjadi bagian dari ekosistem pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” jelas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jakarta, Puji Hartoyo. Pernyataan ini disampaikan saat menyoroti hasil disertasi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi Jakarta.”

Puji berharap hasil disertasi ini tidak hanya menjadi acuan dan pedoman bagi penyelenggara Pemilu di daerah. Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen akademik. “Ini harus diimplementasikan untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu di masa mendatang,” tandasPuji.

Menurutnya, penelitian ini dapat menjadi acuan penting dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu, terutama dalam menegakkan aturan dan menjaga independensi lembaga pengawas pemilu. Dia juga menilai kajian yang dilakukan Puadi sangat relevan. Ini memberikan gambaran jelas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu.

Untuk itu, KPID terus mendorong agar lembaga penyiaran menjalankan perannya secara profesional dan netral dalam memberitakan proses pemilu. Pada sisi yang lain, dengan temuan utama dalam disertasi Puadi terkait politik uang, keterbatasan kewenangan Bawaslu, hingga kampanye di tempat pendidikan, Puji berharap ada evaluasi mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan. Ini baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat sipil.

“Kita harus memastikan bahwa pemilu semakin berkualitas. Salah satunya dengan memperkuat lembaga pengawas seperti Bawaslu dan memastikan regulasi ditegakkan secara efektif,” tandas Puji. Sebelumnya, Puadi resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik Universitas Nasional. Dia berhasil mempertahankan disertasinya tersebut.

Dalam disertasinya, Puadi mengungkap temuannya tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu. Ini termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu, penindakan pelanggaran pemilu, politik uang, kampanye di tempat pendidikan, serta pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam verifikasi partai politik.

Sebagai dukungan, Puji bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria pun menghadiri acara promosi doktor Puadi di Unas, Jakarta, Rabu (19/2).

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: