Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof Dr H Fatah Sulaiman, ST, MT

MBKM Strategi Siapkan Kompetensi Baru

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Mahasiswa dewasa ini lebih banyak diberi kemerdekaan dalam mengembangkan talenta dan menuntut pengetahuan. Itulah inti merdeka belajar kampus merdeka. Tinggal mahasiswa untuk mengoptimalkan peluang tersebut.

Sumber daya manusia (SDM) berkualitas tinggi menjadi kunci setiap bangsa, tak terkecuali Indonesia. Sadar akan hal itu, maka Presiden Joko Widodo dalam periode kedua menjadikan pembangunan SDM berkualitas sebagai target pemerintahannya. Nadiem Makarim yang ditunjuk selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mencoba menjawab cita-cita Presiden Jokowi tersebut. Banyak langkah ditempuh di dunia pendidikan, antara lain Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

MBKM memberi ruang dan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk meningkatkan dan menambah kompetensinya. Perguruan tinggi harus mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberi pilihan-pilihan bagi mahasiswa. Guna mengetahui kebijakan tersebut dalamm implementasi, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup mewawancarai Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Dr H Fatah Sulaiman, ST, MT. Berikut petikannya.

Bagaimana Bapak menilai kebijakan MBKM dari pemerintah?

MBKM merupakan sesuatu yang menjadi mandatori kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal tersebut diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Perguruan tinggi (PT) Indonesia baik PTN maupun PTS harus mampu menyiapkan diri untuk mengimplementasikannya. Di dalamnya harus diberikan akses atau ruang bagi mahasiswa dari semester 1 sampai 3 untuk mengakses di luar kompetensi prodi pilihannya.

Contoh, 1 semester di dalam universitas lintas prodi setara 20 Satuan Kredit Semester (SKS) diperkenankan. Kalau di luar institusi, 2 semester setara dengan 40 SKS seperti magang, riset kolabrasi, dan kerja-kerja sosial. PT memberikan akses itu untuk mahasiswa yang dulu tidak ada ketentuannya. Ini sekarang sudah jadi bagian dari mandatori kebijakan pemerintah melalui Kemendikbudristek. Substansi kebijakan ini sangat baik bagi pengembangan mahasiswa agar menjadi SDM unggul dan utuh. Jadi, nanti ruang kebebasan untuk mengeskplorasi potensi talenta mahasiswa diberi akses melalui implementasi MBKM.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top