Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mayoritas Anak Korban KDRT di Korea Selatan Dipulangkan ke Rumah

Foto : Freepik

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Hampir 85 persen anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Korea Selatan, dilaporkan kembali dipulangkan ke rumah mereka tanpa ada tindakan perlindungan.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan yang diterbitkan pada Minggu (12/2), seperti yang dikutip Korea Herald, melaporkan dari 31.804 kasus pelecehan anak yang dilaporkan di rumah pada tahun 2021, sebanyak 84,6 persen anak dikembalikan ke keluarga asalnya di mana mereka mengalami pelecehan. Hanya 14,5 persen anak-anak yang dipisahkan dari keluarga mereka dan ditempatkan di kerabat lain atau di fasilitas. Ini artinya, mayoritas anak-anak korban KDRT di Korea Selatan berpeluang besar untuk menghadapi penganiayaan oleh anggota keluarga mereka sendiri berulang kali.

Pasalnya, mayoritas atau sekitar 83,7 persen pelaku kekerasan terhadap anak-anak merupakan orang tua mereka. Dilihat dari lokasi kejadian, 86,3 persen anak-anak tersebut dianiaya di rumah mereka. Dengan kata lain, membiarkan korban KDRT kembali ke rumah mereka tanpa pengawasan atau perlindungan sama saja dengan membiarkan mereka untuk kembali menerima perlakuan tidak adil dari orang tuanya.

Menurut laporan yang sama, kasus kekerasan atau pelecehan terhadap anak-anak di Korea Selatan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah kasus pelecehan anak hampir dua kali lipat dari 22.367 kasus yang dilaporkan pada tahun 2017 dan terus meningkat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pelaporan pelecehan anak. Pada 2018, terhitung ada 24.604 kasus pelecehan anak, dan jumlahnya terus meningkat menjadi 30.045 pada tahun 2019. Angka tersebut bahkan mencapai 30.905 pada tahun 2020 dan 37.605 kasus tercatat pada tahun 2021.

Dalam insiden berturut-turut, dua anak kecil ditemukan tewas di Kota Incheon pada bulan ini sehubungan dengan dugaan pelecehan dan kelalaian oleh orang tua mereka. Pada bulan yang sama seorang anak laki-laki berusia 2 tahun ditemukan tewas karena diduga kelaparan usai ditinggalkan sendiri di rumah selama tiga hari. Mengutip Korea Herald, dalam kasus dugaan pelecehan anak lainnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun ditemukan tidak sadarkan diri di rumah dengan banyak luka memar di tubuhnya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, ia kemudian meninggal akibat luka-luka yang dideritanya.

Meskipun kesadaran akan perlunya melaporkan kasus pelecehan terhadap anak terus meningkat, kurangnya manajemen yang tepat setelah mengembalikan anak-anak korban kekerasan ke rumah mereka, membuat angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Pada tahun 2021, 5.517 kasus pelecehan berulang dilaporkan. Jumlah itu setara dengan 14,7 persen dari semua kasus pelecehan anak yang dilaporkan tahun itu. Tingkat kekerasan berulang di antara semua kasus pelecehan anak juga meningkat dari 11,4 persen pada 2019 menjadi 11,9 persen pada 2020.

Di Korea Selatan, rata-rata 38 anak meninggal karena kekerasan dalam rumah tangga setiap tahun dari 2017 hingga 2021. Saat ini, kurang dari setengah pelaku kasus pelecehan anak dituntut pada 2021. Hanya 2 persen dari kasus tersebut yang berujung pada hukuman pidana.

Terlepas dari risiko pelecehan yang berulang, Korea Herald merangkum anak-anak seringkali dikembalikan ke keluarga asalnya karena Undang-Undang yang mengutamakan perlindungan keluarga asal. Undang-Undang Kesejahteraan Anak Korea, serta Konvensi PBB tentang Hak Anak, menetapkan bahwa anak-anak di fasilitas penitipan anak harus dikembalikan ke salah satu atau kedua orang tuanya jika memungkinkan.

Kasus pelecehan anak memang rumit. Petugas seringkali kesulitan untuk mengidentifikasi penyebab dan gejala pelecehan. Tak sedikit gejala yang luput luput dari perhatian pejabat pemerintah, otoritas pendidikan, dan masyarakat setempat. Pasalnya, sebagian besar pelecehan terjadi di rumah, yang dilakukan oleh orang tua sang anak sehingga membuat kasus seperti itu sulit diidentifikasi.

Pihak berwenang juga harus memperkuat kebijakan, peraturan dan sistem peringatan dini terkait pelecehan anak, termasuk perluasan layanan terkait seperti konseling dan dukungan medis. Penting juga untuk mencegah anak-anak yang dilecehkan kembali ke rumah hanya untuk menghadapi kekerasan yang sama dari orang tua mereka. masyarakat Korea Selatan telah mendesak pemerintah untuk menawarkan langkah-langkah perlindungan untuk mencegah pelecehan anak berulang di rumah, termasuk pemantauan dan konseling terus-menerus.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top