Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Maybank Indonesia Tegaskan Tak Tunjuk BANI Sovereign

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk menegaskan tidak pernah menunjuk BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) Sovereign yang beralamat di Sovereign Plaza, Jalan TB Simatupang Kav 36 Jakarta Selatan terkait Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat atau Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) tertanggal 11 Januari 2017.

"Sebab yang ditunjuk adalah BANI yang beralamat di Wahana Graha Lt. 2, Jalan Mampang Prapatan No.2 Jakarta (BANI yang lama)," ujar Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (21/5).

Maybank Indonesia menggunakan keputusan BANI yang lama sebagai dasar dalam kasus pembatalan penjualan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM Finance) oleh Maybank ke Reliance Capital Management (RCM). Menurut kuasa hukum Maybank, BANI mengeluarkan putusan memenangkan Maybank Indonesia, sedangkan RCM sebagai pihak kalah.

Sebelumnya, RCM menyatakan Maybank Indonesia menolak mediasi dengan RCM. Pada persidangan di PN Jakarta Selatan pada 15 Mei lalu, proses mediasi dilakukan sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung tentang Mediasi di Pengadilan. Dengan ditolaknya mediasi, persidangan selanjutnya akan digelar pada 29 Mei mendatang.

Baca Juga :
Produksi Meningkat

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top