Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Masyarakat Peduli BPJS Usulkan DKI Bentuk Tim Koordinasi Program BPJS

Foto : dok KORNAS MP-BPJS

Ketua KORNAS MP-BPJS, Hery Susanto menyerahkan usulan pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS kepada Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Jakarta, Minggu (16/8)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (KORNAS MP-BPJS) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pembentukan Tim Koordinasi Fungsional Program BPJS di wilayah DKI Jakarta.

"Tim ini terdiri dari multistakeholders unsur pemerintah daerah, pemberi kerja, pekerja dan masyarakat. Tim akan mendorong program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar lebih massif dan tepat sasaran di ranah public, " ujar Hery Susanto Ketua Umum KORNAS MP-BPJS, dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, di Jakarta, Minggu (16/8).

Hery mengatakan DKI Jakarta sudah berkontribusi 43 persen terhadap total iuran BPJS Ketenagakerjaan nasional. Iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 sebesar 70 triliun rupiah.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini untuk pekerja non ASN hingga berkisar lebih dari 200 miliar rupiah. Untuk iuran BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) Pemprop DKI Jakarta tahun ini telah menanggung 5 juta warganya senilai 2, 5 triliun rupiah.

"Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan dari wilayah DKI Jakarta begitu besar. Agar pelaksanaan program dan manfaat programnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas maka kami mendorong Pemprop DKI Jakarta untuk membentuk tim koordinasi fungsional program BPJS yang melibatkan multistakeholders," katanya.

Hery mengatakan dasar hukum dari usulannya itu sudah jelas mulai dari UUD 1945, UU No 40 Hery menjelaskan tim tersebut bertujuan mendorong pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dan pekerja di DKI Jakarta baik formal maupun informal melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bukan hanya itu, tim ini juga menjamin pelaksanaan manfaat dan tanggungjawab sosial dari program jaminan sosial sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan BPJS,

Selain itu, tim ini berkoordinasi dengan pemerintah pusat, DPR-RI, DJSN RI, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya guna optimalisasi dukungan teknis program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan. " Tidak ketinggalan , tim akan melakukan pengawasan dan perbaikan pelaksanaan program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan di wilayah Propinsi DKI Jakarta, " tegasnya.

Sebab, kata Heri, dengan melibatkan multistakeholders tersebut implementasi program dan manfaatnya akan lebih bisa dirasakan secara massif oleh masyarakat, tidak hanya dari oleh dan untuk BPJS .P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top