Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Aparat

Masyarakat Diminta Laporkan Polisi "Nakal"

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerima ratusan aduan dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli). Namun, dari laporan yang sudah dicek sebanyak 50 laporan berasal dari warga luar DKI Jakarta.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang barusan saya sebanyak 50 laporan. Kebanyakan bukan (wilayah hukum Polda Metro Jaya)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/11).
Argo mengatakan pihaknya belum menjelaskan perihal tindakan polisi lalu lintas apa yang dilaporkan oleh masyarakat. Termasuk, seperti apa tindak lanjut dari Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap sejumlah laporan tersebut.
Seperti diketahui, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya membuka layanan aduan masyarakat di nomor 0812-9891-1911. Nantinya layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan tindakan polisi lalu lintas yang melanggar aturan.
Ia meminta warga yang mengadu agar menyertakan lokasi serta waktu kejadian. Jika dimungkinkan, lanjut Sambodo, warga dapat melengkapi aduannya dengan bukti foto atau video yang dikirim ke aplikasi percakapan WhatsApp di nomor tersebut. "Sehingga kami mudah menindak anggota dan meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi anggota kami," tutur Sambodo.
Sambodo pun meminta maaf atas perilaku anggotanya yang melanggar aturan tersebut. Dirinya mengatakan tak akan segan untuk menindak tegas jika anggotanya terbukti bersalah. "Atas nama Dirlantas Polda Metro Jaya saya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat," ujar Sambodo.
Sebelumnya, hotline pengaduan oknum polisi lalu lintas (Polantas) nakal Polda Metro Jaya di nomor 081298911911 menerima 172 laporan pada hari pertama peluncurannya. "Pada Kamis hari ini, sudah ada 172 laporan kami terima," kata Sambodo.
Hotline tersebut dibuka buntut kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang. Sambodo mengatakan masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.
Atas pengaduan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan pengarahan kepada 205 perwira Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak ada lagi oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal yang merusak citra kepolisian.
"Beberapa arahan beliau, pertama jangan sampai karena perbuatan oknum tercela kemudian karena nila setitik rusak susu sebelanga," jelas Sambodo.
Sambodo mengatakan instruksi kedua adalah mengedepankan sosok polantas sebagai penolong dan pelindung masyarakat.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top