Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Massa Padati Depan Gedung DPR/MPR RI untuk Sampaikan Aspirasi

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Sejumlah massa mulai memadati depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada itu.

Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukan hanya bagi partai non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top