Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Penerbangan

Maskapai Minta Kelonggaran Beban Bisnis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengajukan permohonan penundaan pembayaran beberapa biaya operasional dan perpajakan bagi perusahaan penerbangan. Kelonggaran tersebut dimaksudkan untuk mendukung maskapai tetap melanjutkan operasionalnya di tengah penurunan aktivitas penerbangan akibat dampak pandemi virus korona (covid-19).

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan secara rata-rata aktivitas penerbangan turun drastis. Karenanya, operator penerbangan perlu mendapatkan dukungan supaya tetap dapat melanjutkan operasionalnya. Adapun beberapa biaya yang diminta penundaan pembayarannya meliputi biaya kebandarudaraan, biaya pelayanan navigasi hingga pajak.

"INACA sudah menyampaikan permohonan tunda bayar kepada pihak-pihak terkait untuk biaya-biaya operasional, termasuk (kepada operator) bandara, Airnav, dan Kementerian Keuangan untuk perp a j a k a n " kata Denon dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/3).

Dia menambahkan permohonan tersebut sudah disampaikan kepada semua pihak terkait pada 17 Maret 2020. Akan tetapi, INACA belum mendapatkan respons perihal permohonan yang sudah diajukan itu. Apabila permohonan penundaan pembayaran ini bisa dikabulkan, diharapkan semua maskapai penerbangan bisa tetap melanjutkan operasionalnya meskipun traffic turun.

Denon juga berharap otoritas moneter melonggarkan kebijakan yang sebelumnya melarang kontrak dalam mata uang asing. Selama ini persoalan nilai tukar menjadi faktor pemberat indus t r i ini karena menerima p e n d a patan dalam bentuk rupiah, tet a p i mengeluarkan biaya dalam bentuk dolar AS.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top