Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik - 3 Tahun Kemendagri Raih Opini WTP

Masih Ada Kendala Reformasi Birokrasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efesien, maka reformasi birokrasi merupakan keniscayaan. Semua pihak harus mendorong perubahan birokrasi sesuai tuntutan jaman.

Jakarta-Banyak capaian yang diraih Kementerian Dalam Negeri dalam mendorong reformasi birokrasi. Tapi masih ada sejumlah kendala, antara lain terkait dengan peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi komponen di Kemendagri.

"Terkait ini ada kendala menyangkut kurangnya komitmen dari pimpinan organisasi," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo di Jakarta, Minggu (19/8).

Kendala lainnya lanjut Hadi menyangkut peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di UPTdan regional Kemendagri. Kata dia, kendalanya masih kurangnya pemahaman tentang reformasi birokrasi itu sendiri.

Sementara yang terkait dengan jumlah unit kerja yang menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kendalanya masih adanya keengganan untuk berubah dari zona nyaman ke zona kompetitif." Ini yang terus kita perbaiki," kata Hadi.

Terkait reformasi birokrasi di lingkungan Kemendagri sendiri kata Hadi, telah banyak capaiannya. Salah satu capaiannya adalah proses seleksi penerimaan CPNS dan promosi jabatan telah dilakukan secara terbuka, bersih dan transparan. Capaian lainnya pengembangan aplikasi Sikerja Kemendagri. " Tidak hanya itu assessment pegawai juga sudah dilakukan sampai dengan Jabatan Fungsional Umum (JFU)," kata Hadi.

Kemendagri kata dia, telah melakukan evaluasi dan penataan organisasi dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendagri. Capaian lainnya, telah dilakukan evaluasi dan pencabutan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri. " Telah dicabut 265 Permendagri periode tahun 2015-2018," katanya.

Capaian lainnya terkait dengan kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan. Kata Hadi, selama tiga tahun berturut-turut, kementeriannya selalu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari tahun 2015, 2016 dan 2017, Kemendagri selalu meraih opini WTP atas laporan keuangannya.

"Juga ada peningkatan kualitas pelayanan publik Kemendagri melalui unit layanan administrasi. Dan peningkatan pemanfaatan NIK, database kependudukan dan e-KTP oleh lembaga pengguna," katanya.

Data Kependudukan

Sementara itu diwawancarai terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan tingkat kesadaran penggunaan data kependudukan dari lembaga serta perusahaan penyedia jasa layanan publik menunjukkan tren peningkatan. Sejak 2013 sampai hari ini Ditjen Dukcapil telah membangun kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lebih dari 1.000 perusahaan. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah jika melihat antusiasme perusahaan-perusahaan lain yang telah mengajukan permohonan kerja sama.

" Dunia usaha yang berasal dari beragam industri - perbankan, asuransi, kesehatan, hingga telekomunikasi, memanfaatkan kerja sama yang terbangun untuk kepentingan verifikasi data pelanggan guna mengoptimalisasi validasi layanan," katanya.

Zudan menambahkan pihaknya juga telah bekerja sama dengan kementerian-kementerian serta lembaga pemerintah lainnya. Data kependudukan dimanfaatkan untuk mendukung efektivitas verifikasi data misalnya untuk pelaksanaan program haji ataupun program penanggunalangan terorisme.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top