Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Masa Tenang Pemilu 2024, Car Free Day di Seluruh DKI Ditiadakan

Foto : ANTARA/Aprillio Akbar

Pegawai Bawaslu mensosialisasikan pemilu antipolitik uang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau "Car Free Day" (CFD) pada Minggu (11/2) di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11-13 Februari 2024.

"Bersamaan dengan penetapan masa tenang Pemilu 2024 tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024, HBKB ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/2).

Syafrin mengimbau seluruh masyarakat yang ingin berolahraga bisa melakukan aktivitasnya di lapangan olahraga atau taman-taman yang ada di lingkungan masing-masing.

Kebijakan ini juga berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Lalu mengacu juga pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta peserta Pemilu 2024 menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang mulai Sabtu (10/2).


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top