Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Marzuki Alie Bantah Terima Aliran Uang E-KTP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, membantah menerima aliran uang haram terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bantahan ini disampaikan terkait informasi yang beredar, Marzuki menerima uang tersebut dari anggota Komisi V DPR, Mulyadi.

"Saya merasa tidak paslah kalau menyebut nama orang tanpa klarifikasi dan juga menyebut-nyebut tanpa ada dasar. Apalagi katanya yang memberikan ke saya itu Pak Mulyadi rupanya. Mulyadi di Komisi V. Apa urusannya Mulyadi Komisi V memberi uang ke saya? Bukannya Andi Narogong. Jadi, kata Andi Narogong si A, si B, si C, si D, ujungnya Mulyadi," kata Marzuki, seusai diperiksa penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8).

Marzuki juga membantah soal keterlibatannya pada pertemuan di Ruko Fatmawati dan Gran Melia. Terkait tudingan-tudingan menerima dana yang telah disampaikan oleh Jaksa pada persidangan kasus tersebut, Marzuki pernah melaporkan KPK pada Bareskrim Polri.

Terkait tudingan yang di alamatkan kepada dirinya yang melakukan pembagian aliran uang e-KTP kepada anggota DPR, Marzuki sebelumnya pernah membantahnya. "Kalau orang korupsi tuh nggak bicara di DPR. Bicaranya di ruang-ruang tertutup yang kita nggak tahu," kata Marzuki. mza/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top