Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mantap Kesadaran Warga Ini, Mantan Anggota GAM Serahkan Dua Pucuk Senjata Api ke Kodim Aceh Barat

Foto : ANTARA/HO-Kodim 0105/Aceh Barat

Komandan Kodim 0105/Aceh Barat, Letnan Kolonel Infantri Dimar Bahtera (kanan), menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari seorang warga di Aceh Barat, Senin (3/10/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Meulaboh - Komandan Kodim 0105/Aceh Barat, Letnan Kolonel Infantri Dimar Bahtera, menerima penyerahan dua pucuk senapan serbu AK-47 dan AK-56 dari seorang bekaskombatan Gerakan Aceh Merdeka.

"Senjata itu diserahkan oleh seorang mantan kombatanitu dengan penuh kesadaran dan sukarela," kata Bahtera, dalam keterangannya diterima ANTARA, Senin.

Penyerahan dua pucuk senjata api tersebut dilakukan di suatu lokasi di Kabupaten Aceh Barat.

Menurut dia, penyerahan dua pucuk senapan serbu itu karenajajaran Kodim 0105/Aceh Barat dan dia sangat tulus dan bekerja keras tak kenal waktu untuk warga yang ada di Kecamatan Sungai Mas.

Selain itu, Kodim 0105 Aceh Barat juga telah memprakarsaikegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Desa Pungki, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh eks kombatan. "Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari yang bersangkutan, yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya," kata dia.

Ia juga mengimbau para bekaskombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang. "Bisa juga langsung ke Kodim 0105/Aceh Barat. Kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum," kata dia.

Menurut dia, menyerahkan senjata dengan kesadaran adalah bagian dari program teritorial, yang relevan dengan konseprestoratife justicedari aparat penegak hukum.

Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, dan secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan pondasi psikologi yang kuat akan bisa mengganggu kestabilan emosi, ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata.

Ia juga menegaskan, memajukan Aceh ke depan sudah bukan lagi dengan senjata, akan tetapi dengan buku dan pena, dan salah satu bentuk buku itu adalah buku nota kesepahaman dan penguatan regulasi serta pastinya juga harus dengan penguatan pondasi agama dan moralitas.

Sementara itu, bekas kombatanitu mengakui penyerahan dua pucuk senjata api yang dilakukan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.

"Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api kepada Kodim 0105/Aceh Barat. Sebab, selama ini Bapak Dandim beserta Jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungki, Sungai Mas," katanya.

Selain itu dia menyatakan,"Aceh saat ini sudah sangat damai dan kesejahteraan semakin membaik sehingga kita harus bersama-sama menjaganya."


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top