Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mantap, Jenderal Bintang Satu Ini Raih Gelar Doktor Kriminologi dari FISIP UI

Foto : ANTARA/HO-Penrem 121/Abw

Komandan Korem (Danrem) 121/Abw Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Ronny.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komandan Korem (Danrem) 121/AlambhanaWanawai Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Ronny berhasil meraih gelar Doktor Kriminologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) dalam sidang promosi terbuka.

Brigjen TNI Ronny dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan disertasi tersebut berisi tentang penelitian kejahatan transnasional terorisme yang masih terjadi, dan bagaimana kelengkapan upaya pencegahan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Disertasi Brigjen TNI Ronny tersebut membahas tentang perlunya optimalisasi struktural dan kultural kelembagaan untuk mencegah warga negara bergabung kegiatan terorisme atau menjadi Foreign Terrorist Fighters (FTF).

Kemudian termasuk pula pemberian peran sesuai fungsi pertahanan kepada TNI dalam penanganan terorisme. Misalnya mencegah cross border terrorismdi wilayah perbatasan negara melalui peran dan fungsi Satgas pengamanan perbatasan (Pamtas) dan personel Babinsa sebagai human intelligenceguna mendeteksi sedini mungkin aksi terorisme.

Menurut Ronny, setidaknya terdapat empat faktor yang membuat warga negara yang menjadi kombatan teroris asing. Pertama, adanya ideologi yang berpengaruh mengindoktrinasi, wilayah konflik bersenjata yang diciptakan, pengawasan dari negara yang lemah dan rekrutmen melalui media internet.

"Perlu comprehensive counter terrorism dilakukan negara melalui BNPT sebagai upaya optimalisasi model excisting BNPT saat ini yang dibentuk sejak 2010," kata dia.

Secara struktural kelembagaan, diperlukan kehadiran BNPT mengkoordinasikan dan memonitorcross border terrorismdi wilayah perbatasan negara seperti di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dan Aruk di Kalimantan Barat.

Sebab, banyak illegal entryyang bisa saja disusupi jaringan terorisme. Teroris adalah bagian perang hibrida yang multidimensional. Menurut perspektif kriminologi, adanya warga negara yang menjadi FTF atau terlibat terorisme karena adanya ikatan sosial yang melemah di masyarakat.

Kemudian, soal aspek legal dari upaya penanggulangan terorisme, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny mengatakan pemerintah telah menerbitkan peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang pencegahan ekstremisme dan radikalisme.

Aturan tersebut mengarah pada terorisme yang merupakan adopsi dan terjemahan counter violent extremismyang merupakan pilar penanggulangan terorisme internasional khususnya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun, kelemahannya, belum memungkinkan bukti intelijen sebagai alat bukti di persidangan sehingga Indonesia untuk menerapkan internal security actdalam pencegahan terorisme mengalami hambatan, kata Brigjen TNI Ronny.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top