Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mantap! Demi Menjaga Pancasila, Mendikbudristek Keluarkan Kebijakan Pelajaran Ini Gantikan PPKN Mulai Juni 2022

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Pada keputusan tersebut, mata pelajaran Pancasila hadir dan akan menggantikan mata pelajaran PPKN. Dalam keputusan itu berlaku mulai Juli 2022.

"Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut," ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dikutip dari Antara, Minggu (10/4).

Muatan Kepmendikbudristek tersebut, dijelaskan mata pelajaran pendidikan Pancasila diajarkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.

Hadirnya pelajaran pendidikan Pancasila ini merupakan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila. Sehingga materi pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga melalui proyek nyata.

Kemudian, mata pelajaran pendidikan Pancasila akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang dimulai pada Juli 2022.

Perlu diketahui BPIP telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

Terdapat 70 persen isi buku itu merupakan praktek ber-Pancasila dan 30 persen teori misalnya tentang sejarah Pancasila.

Belakangan, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyebutkan buku tersebut berisi praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial dan lainnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top