Mantap! Demi Menjaga Pancasila, Mendikbudristek Keluarkan Kebijakan Pelajaran Ini Gantikan PPKN Mulai Juni 2022
Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Pada keputusan tersebut, mata pelajaran Pancasila hadir dan akan menggantikan mata pelajaran PPKN. Dalam keputusan itu berlaku mulai Juli 2022.
"Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut," ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dikutip dari Antara, Minggu (10/4).
Muatan Kepmendikbudristek tersebut, dijelaskan mata pelajaran pendidikan Pancasila diajarkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Hadirnya pelajaran pendidikan Pancasila ini merupakan upaya mewujudkan profil pelajar Pancasila. Sehingga materi pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga melalui proyek nyata.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya