Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Bebas dari Lapas Sukamiskin

Foto : antarafoto

Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari setelah itu bakal kembali menyapa masyarakat usai nanti resmi dinyatakan bebas.

Dia pun mengaku belum memutuskan rencana melanjutkan karier politik ke depannya setelah bebas dari bui. Namun, jika diminta, Dada mengaku siap terjun kembali ke dunia politik.

"Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," kata Dada.

Pada 28 April 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta, subsider tiga bulan penjara.

Hakim menyatakan Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top