Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Malaysia

Mantan PM Najib Dilaporkan ke KPK Malaysia

Foto : AFP/ROSLAN RAHMAN
A   A   A   Pengaturan Font

KUALA LUMPUR - Mantan pejabat Komisi Antikorupsi Malaysia, Abdul Razak Idris, melaporkan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak ke Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) karena menghalangi penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) senilai 3,2 miliar dollar AS.

"Alasan saya mengajukan laporan h agar MACC dapat mengambil tindakan cepat," kata Datuk Abdul Razak Idris di Kuala Lumpur, Senin (14/5).

Abdul Razak mengatakan, dia baru mengajukan laporan ini sekarang karena laporan itu tidak akan ada gunanya jika diajukan saat Najib menjabat karena tidak akan ada tindakan yang diambil.

Dia juga mengatakan, mantan atasannya yang mendorongnya untuk melaporkan kasus ini, tetapi Abdul Razak menolak menyebutkan namanya.

"Beberapa orang khawatir tentang saya karena berani keluar untuk mengajukan laporan ini, tetapi tidak apa-apa. Saya sudah berusia 69 tahun. Jika saya mati, saya mati untuk negara ini," ujarnya.

Najib Razak diduga mentransfer 681 juta dollar AS dari dana 1MDB ke rekening pribadinya untuk mendanai belanja mewah sang istri. 1MDB adalah lembaga investasi yang didirikan pemerintah Malaysia untuk memberikan manfaat pada rakyat.

Gagasannya, 1MDB akan berinvestasi dalam sejumlah proyek di seluruh dunia, kemudian keuntungannya akan dikembalikan pada rakyat Malaysia.

Namun, dalam praktiknya, organisasi ini dituduh telah menyedot dana negara ke rekening pribadi Najib Razak dan orang-orang dekatnya.

Sementara itu, PM Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan para pejebat kementerian pemerintah sebelumnya untuk tidak menghancurkan dokumen karena aparat penegak hukum akan memulai penyelidikan.

Mahathir juga mengumumkan akan menunjuk ketua baru Komisi Antkorupsi dan mengganti Jaksa Agung.

Pembebasan Ditunda

Pada kesempatan itu, Mahathir mengatakan pembebasan pejuang reformasi Anwar Ibrahim yang awalnya diperkirakan pada hari ini (Selasa, 15/4) harus diundur. "Janji kami untuk mendapatkan pengampunan untuk Anwar akan terus berlanjut.

Meski sudah disepakati, pertemuan Dewan Pengampunan akan sedikit tertunda karena kami ingin mengikuti aturan," ujar Mahathir.

Anwar Ibrahim adalah pemimpin defacto Pakatan Harapan, anggota koalisi oposisi yang menyokong Mahathir pada pemilu Malaysia 2018.

Tak lama setelah itu, Fahmi Fadzil selaku direktur komunikasi partai pimpinan Anwar, Partai Keadilan Rakyat (PKR), merilis pernyataan bahwa pembebasan Anwar harus diundur.

"Oleh itu, semua program berkaitan dengan pembebasan Anwar Ibrahim ditunda hingga pengumuman selanjutnya," kata Fahmi. Ant/gma/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top