Mantan Personel EXO Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan
Foto : DW
Mantan personel boyband Korea Selatan EXO, Kris Wu.
Dia juga "kurang membayar 84 juta yuan pajak," tambah kantor berita itu.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya